PT
Finansial Wiramitra Danadyaksa (FWD Life Indonesia) menyatakan siap
mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait batas minimum
pemenuhan modal sebesar Rp100 miliar. Dengan modal yang sesuai arahan
OJK, diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis di masa yang akan
datang.
“Kalau kita ada aturan modal minimal Rp100 miliar, kita pasti penuhi itu. Sekitar Rp100 miliar,” kata Chief Operating Officer FWD Life Indonesia, Lee San Yuen, di The Foundry No.8, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2014.
Menurutnya,
segala aturan yang dikeluarkan OJK siap dipatuhi oleh FWD Life
Indonesia, termasuk batas minimum pemenuhan permodalan. Keinginan FWD
Life Indonesia masuk ke pasar asuransi di Indonesia dikarenakan pasar
asuransi tersebut masih memiliki potensi besar.
“Kita 100% lokal.
Kami akan menyasar pasar yang tingkat penetrasinya masih rendah. Kita
juga siap memenuhi kebutuhan konsumen yang senantiasa berubah”, jelas
Lee.
FWD Life Indonesia sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi
Agrapana Aksata. Adalah perusahaan asuransi jiwa Indonesia yang
didirikan pada November 2012. Sebagai perusahaan yang mendapatkan
lisensi beroperasi dari OJK pada Februari 2013, FWD Life Indonesia
terdaftar dan tunduk kepada pengawasan OJK.
FWD Life Indonesia
mengklaim terus berkomitmen untuk memberikan solusi modern dan inovatif
yang berorientasi pada kebutuhan nasabah dengan pemanfaatan teknologi
terkini. Internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan
masyarakat saat ini. (*)
sumber: http://www.infobanknews.com/2014/02/fwd-life-indonesia-siapkan-solusi-modern-dan-inovatif-2/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar